Berdadarkan hasil pemeriksaan saksi di lokasi, kata Suhasto, gudang tersebut diduga disewa oleh seseorang berinisial DAN. Sementara itu, operasional gudang dikepalai oleh pria berinisial W.

"Penyidik masih mendalami identitas, peran, serta keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan importasi ilegal tersebut," jelasnya.

Suhasto memastikan proses penyidikan tidak berhenti pada temuan barang di gudang. Melainkan akan menelusuri rantai penyelundupan hingga ke jaringannya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di gudang, tetapi akan menelusuri lebih jauh dari mana barang ini berasal. Penyidik masih mendalami secara komprehensif identitas para pihak yang terlibat, asal-usul barang, modus operandi, jalur masuk ke wilayah Indonesia, serta jaringan distribusinya," tegasnya.