Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bareskrim Dalami Dugaan Makar di Kasus Penyadapan Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan makar dalam kasus penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs terhadap Pr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 09:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11).
Saat itu, Herindra datang untuk menemui Prabowo. Ia mengatakan ada hal yang perlu dilaporkan kepada Presiden.
"Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.