"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11).

Saat itu, Herindra datang untuk menemui Prabowo. Ia mengatakan ada hal yang perlu dilaporkan kepada Presiden.

"Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden," katanya.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (4/11).