NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dalam razia ini, petugas meminta para pengunjung untuk melakukan tes urine.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Minggu (18/10/2026) pukul 00.51 WIB, awalnya petugas menyisir kamar mandi di lantai 3 diskotek. Di sana, petugas menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu.

Dari temuan ini, petugas pun memasuki salah satu ruang karaoke yang berdekatan dengan toilet. Di sana, petugas mendapati ada tiga pria dan dua wanita sedang minum-minum.

Kemudian petugas menjelaskan temuannya di kamar mandi. Petugas mengatakan cartridge itu ditemukan setelah dua orang pria dalam ruangan tersebut bergegas dari kamar mandi.

Namun saat mencoba mengajak komunikasi kelima tamu kelab malam itu, petugas mendapati perlawanan. Salah satu pengunjung wanita meminta agar petugas memberikannya masker jika ingin memeriksa.