NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Pantauan NadiKabar, Sabtu (17/10/2026), tim penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan BNN RI tiba di lokasi pukul 00.35 WIB. Saat tiba, para petugas langsung memeriksa meja-meja pengunjung diskotek.
Petugas juga meminta para pengunjung untuk tidak beranjak dari meja-mejanya. Sejumlah pengunjung pun tampak kaget saat tim Bareskrim dan BNN datang ke lokasi.
"Baik selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan," ucap petugas di lokasi.