NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI turut menggerebek kelab malam di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Razia ini merupakan rangkaian dari penggerebekan sebelumnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Minggu (18/10/2026), penggerebekan dilakukan pukul 02.40 WIB. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan sejumlah cartridge pods.

"Baik permisi, mohon maaf mengganggu. Kami dari Bareskrim Polri bersama BNN tengah melakukan penertiban narkotika. Kami akan melakukan pemeriksaan badan, barang-barang serta ruangan ini," kata petugas di lokasi.

Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati tiga tamu yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan dua wanita WNI. Dari kelimanya, petugas mendapati cartridge pods tersebut.

Selain cartridge pods, petugas juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi. Kelimanya pun langsung diminta untuk melakukan tes urine.