Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus penyelundupan 11,4 kilogram (kg) sabu jaringan Malaysia, Muhammad Zaki, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ben
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 23:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
1. 5 bungkus kemasan teh cina warna putih hijau bergambar bunga dengan tulisan huruf cina berisi sabu seberat 5.276 gram bruto;
2. 6 bungkus kemasan teh cina warna putih hijau kombinasi kuning bertuliskan CITY-LINK Expres PRIORITY berisi sabu seberat 6.169 gram bruto;
3. 1 unit ponsel merek Infinix Hot 50 warna silver; serta
4. 1 unit ponsel merek Infinix Note 30 warna biru.
Sebelumnya, Muhammad Zaki sempat menjadi buronan Bareskrim Polri terkait penyelundupan sabu seberat 11,4 kilogram asal Malaysia yang masuk melalui jalur tikus perairan Bengkalis, Riau.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.