NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), terkait kepemilikan vape narkoba jenis etomidate di Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyita 735 cartridge yang diduga berisi etomidate.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 21.20 WIB, di depan pintu masuk Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu, tim Opsnal Subdit I menangkap Angger dan Nur Akbar yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Angger saat ditangkap membawa sebuah kardus berwarna kuning.

"Hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut mengaku bernama Angger dan Nur Akbar. Angger yang membawa kardus kuning," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (27/9).