Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pria, Angger Anjar (36) dan Nur Akbar (37), terkait kepemilikan vape narkoba jenis etomidate di Jakar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 10:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan ratusan cartridge. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah kantung kain berwarna merah.
"Total seluruh barang bukti cartridge 735 buah," jelasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Subdit 1 Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.