NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hub sebagai sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) selama 10 Agustus-10 September 2026.
Hasilnya, sebanyak 72.236 kendaraan terdeteksi melakukan pelanggaran angkutan barang di 28 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) serta 11 ruas dan akses jalan tol yang telah terhubung dengan data Direktorat Lalu Lintas Jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan dari 72.236 deteksi tersebut, terdapat 46.034 nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) unik. Aan mengatakan jumlah deteksi tersebut lebih besar karena satu kendaraan dapat terekam lebih dari satu kali.
"Kemudian pola deteksi berulang menjadi salah satu temuan penting. Dari 46.034 TNKB unik ya atau nomor polisi, 11.657 TNKB atau sekitar 25,3% ini terdeteksi lebih dari satu kali. Artinya kendaraan tersebut ini bisa terdeteksi berulang melakukan pelanggaran. Kelompok ini menghasilkan 37.859 deteksi atau 52,4% dari seluruh aktivitas deteksi. Dengan kata lain, hanya sekitar seperempat dari kendaraan unik menghasilkan lebih dari separuh seluruh deteksi," ujar Aan dalam acara Evaluasi Penerapan ETLE HUB dalam Pengawasan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Dari sisi jenis pelanggaran, Aan mengatakan deteksi terbesar berkaitan dengan dokumen dan daya angkut, yakni sebanyak 28.750 deteksi atau 39,8%. Kemudian, pelanggaran yang hanya berkaitan dengan dokumen tercatat 26.535 deteksi atau 36,7%.
Sementara pelanggaran yang hanya berkaitan dengan daya angkut mencapai 16.914 deteksi atau 23,4%.