I Putu mengatakan hasil evaluasi selama 53 hari menunjukkan tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban yang dapat ditindaklanjuti melalui pencarian di permukaan perairan, sedangkan upaya salvage atau pengangkatan bangkai kapal masih memerlukan proses sehingga belum dapat menjadi dasar untuk melanjutkan operasi SAR saat ini.
Meski operasi resmi ditutup, Basarnas bersama seluruh pemangku kepentingan tetap melaksanakan pemantauan terhadap perkembangan informasi mengenai kemungkinan ditemukannya korban, termasuk apabila terdapat petunjuk yang dapat dipertanggungjawabkan dan memungkinkan dilakukannya pencarian lanjutan.
βBasarnas siap membuka kembali operasi SAR apabila di kemudian hari terdapat tanda-tanda keberadaan korban dan proses pengangkatan kapal memungkinkan dilaksanakan, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta seluruh unsur terkait lainnya,β ujar I Putu Sudayana.