NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memperketat perekrutan perangkat desa dengan menyiapkan regulasi untuk mencegah konflik kepentingan di tingkat desa.
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Jumat, mengatakan pemerintah daerah terus bergerak cepat mematangkan payung hukum perekrutan perangkat desa, termasuk menjajaki kerja sama dengan lembaga independen.
"Ya, kita sedang menyiapkan regulasi-regulasinya. Regulasinya sedang disiapkan dan kita berharap secepatnya karena memang ada kebutuhan yang cukup tinggi dan sudah lama kosong," katanya.
Di tengah proses penyiapan regulasi, kata dia, pemerintah daerah juga akan mengawasi potensi kecurangan dan praktik suap dalam seleksi perangkat desa.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah daerah hanya bertugas memberikan rekomendasi perekrutan. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan para kepala desa, disepakati agar pelaksanaan seleksi dilakukan oleh pemerintah daerah.