Kabupaten Batang memiliki 239 desa dan sembilan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.

Selain mempersiapkan regulasi pengisian perangkat desa, Pemkab Batang juga tengah mematangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang direncanakan berlangsung pada September 2027 dan diikuti 204 desa.

Pemkab Batang bersama DPRD setempat tengah menyiapkan perubahan peraturan daerah mengenai Pilkades. Penyesuaian regulasi itu antara lain berkaitan dengan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan mekanisme calon tunggal.

Pemkab merencanakan Pilkades dalam satu gelombang untuk mempermudah pengamanan, pemantauan, dan persiapan serta mengurangi potensi gangguan dari pihak luar. Desa yang masa jabatan kepala desanya belum berakhir pada periode tersebut akan mengikuti gelombang berikutnya.