NADIKABAR.COM — Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober menjadi momentum untuk kembali mengenal dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. UNESCO mengukuhkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 2 Oktober 2009. Tanggal itu kemudian ditetapkan pemerintah sebagai Hari Batik Nasional, dan setiap tahun masyarakat memperingatinya dengan mengenakan batik.

Batik, Warisan Budaya yang Tak Lekang oleh Waktu

Tak sekadar kain bermotif, batik merupakan warisan budaya bernilai tinggi dan memiliki sejarah panjang. Dikutip dari buku Batik Nusantara: Makna Filosofis, Cara Pembuatan, dan Industri Batik karya Ari Wulandari, kata batik dikaitkan dengan amba (lebar atau luas) dan titik. Istilah tersebut menggambarkan proses menghubungkan titik-titik menjadi motif tertentu di atas kain.

Batik diyakini sudah dikenal sejak masa kerajaan. Salah satu penggunaan awalnya disebut sebagai penghias naskah pada daun lontar sebelum meluas ke kain. Jejaknya juga dikaitkan dengan relief candi, arca, dongeng, dan tembang. Hingga kini, batik masih terus diwariskan sebagai identitas budaya ke generasi mendatang. Sejalan dengan kemajuan tren fesyen, batik bahkan semakin dekat dengan kehidupan ekonomi masyarakat melalui berbagai inovasi produk yang dihadirkan.