NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.

"Betul, ini menindak lanjuti laporan dari petugas yang ada di PN," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, Rabu (30/9/2026).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (29/9) kemarin. Pihaknya mengamankan dua orang berinisial KP dan AS dalam penangkapan itu.