Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Bawa Sabu untuk Napi, Pengunjung Sidang di PN Jakpus Ditangkap
Polisi menangkap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.
"Betul, ini menindak lanjuti laporan dari petugas yang ada di PN," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro, Rabu (30/9/2026).
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (29/9) kemarin. Pihaknya mengamankan dua orang berinisial KP dan AS dalam penangkapan itu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.