Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Bawa Sabu untuk Napi, Pengunjung Sidang di PN Jakpus Ditangkap
Polisi menangkap pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keduanya ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS," jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. Diketahui bahwa keduanya hendak mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu narapidana atau tahanan.
"Yang berdasarkan pengembangan barang diduga sabu tersebut akan diserahkan kepada RN (status tahanan)," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.