"Dari Satresnarkoba mengamankan dua orang inisial KP dan AS," jelasnya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu. Diketahui bahwa keduanya hendak mengantarkan sabu tersebut kepada salah satu narapidana atau tahanan.

"Yang berdasarkan pengembangan barang diduga sabu tersebut akan diserahkan kepada RN (status tahanan)," pungkasnya.