NADIKABAR.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan mahasiswa memiliki peran dalam mengawal penegakan hukum Pemilu melalui pengujian dan pengembangan argumentasi hukum.

"Sekarang lah seharusnya mahasiswa ikut serta, dan sudah dilakukan oleh teman-teman mahasiswa, bagaimana peraturan dilakukan dan dilaksanakan," kata Bagja saat menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kompetisi debat hukum Pemilu menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa untuk menguji argumentasi mengenai berbagai persoalan hukum kepemiluan.

Ia menjelaskan penegakan hukum Pemilu mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan aturan (rule making), penerapan aturan (rule application), hingga penyelesaian atau pengadilan terhadap pelanggaran dan sengketa (rule adjudication).