"Motifnya mencari keuntungan. Sebelumnya sudah ada pemesannya. Ada sepasang suami istri, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu menyebut pasutri itu kini masih berstatus saksi. Sebab pasangan suami istri itu tidak mengetahui bahwa bayi itu dicuri oleh pelaku.

"Sementara ini statusnya sebagai saksi, karena mereka nggak tahu bayinya apakah diculik atau enggak. Niatnya kan hanya untuk mengadopsi anak," pungkasnya.