NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memperkuat sinergi upaya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pimpinan Pengawasan dan Pengendalian Baznas RI Neyla Saida Anwar mendorong penerapan skema gotong royong lintas sektor guna mempercepat penanganan kemiskinan hingga rumah tidak layak secara berkelanjutan.

"Kita menggunakan sistem gotong royong yang sudah direalisasikan di Sulawesi Tenggara yang melibatkan Gubernur, Bupati, Wali Kota, Baznas daerah, hingga pengusaha guna membiayai pembangunan rumah tidak layak secara bersama-sama agar terasa lebih ringan," kata Neyla dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan gotong royong juga melibatkan TNI/Polri, perbankan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang akan membantu aspek legalitas kepemilikan tanah serta perizinan pembangunan.

Neyla menegaskan kesiapannya untuk mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi seperti Baznas Microfinance Masjid dan Z-Auto, hingga program pembangunan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) berbasis gotong royong.

"Namun tentu penyaluran Baznas wajib mengutamakan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti pembangunan RLHB di atas tanah yang bukan milik mustahik," ujar Neyla Saida Anwar.

Sementara itu, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menyebut langkah kolaborasi ini diambil guna mengatasi keterbatasan fiskal daerah di tengah besarnya kebutuhan perbaikan rumah warga yang saat ini masih mencatatkan sekitar 67.632 unit rumah tidak layak huni hingga kemiskinan ekstrem yang memerlukan upaya lebih.

"Mudah-mudahan sinergi antara Pemda, Baznas Kabupaten, Baznas Provinsi Banten, dan juga Baznas RI bisa terus terjalin dan semata-mata ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ucap Dewi.