NADIKABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama The Asia Foundation (TAF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat rentan di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan
"Baznas RI telah memberikan dukungan Rp526 juta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat ekonomi rentan di wilayah perhutanan, dan kami akan terus melakukan kerja sama dalam bingkai 13 prioritas unggulan kami," kata Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sodik menjelaskan kerja sama ini diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup program pengembangan usaha kakao fermentasi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie, Aceh, serta pengembangan budi daya kopi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Ia menilai Kabupaten Pidie dan Muara Enim menjadi dua titik awal pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat rentan dengan target perluasan ke 10 lokasi wilayah perhutanan sosial lainnya apabila evaluasi model ini memberikan hasil yang baik.
Sodik menegaskan inisiatif ini mengusung dua misi utama, yakni meningkatkan kemandirian ekonomi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
"Saya kira selain lingkungan, mungkin kita juga bisa kerja sama dalam bidang yang lain, tentang pemberdayaan perempuan, pemuda, literasi, dan lain-lain yang selama ini dilakukan oleh The Asia Foundation," ujar Sodik Mudjahid.
Sementara itu, Country Representative The Asia Foundation, Hana Satriyo mengatakan kolaborasi ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya mengintegrasikan instrumen keuangan sosial Islam dengan pendekatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat guna memperkuat perekonomian warga sekaligus menjaga kelestarian hutan.
"Atas nama The Asia Foundation, saya menyampaikan terima kasih, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Baznas atas visi progresif dalam mengintegrasikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dengan agenda pelestarian hutan dan pengentasan kemiskinan," ucap Hana.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Apri Dwi Sumarah menegaskan komitmen penuh untuk mengawal upaya pemberdayaan ini agar mampu memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai jembatan yang menghubungkan potensi hutan dengan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan dengan kemandirian, serta pengelolaan hutan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Apri Dwi Sumarah.