"Untuk diketahui, bantuan terhadap saudara kita yang non-Muslim terdampak gempa di NTT berasal dari dana infak dan sedekah," ujar Idy Muzayyad.

Sementara, Direktur Pemberdayaan Baznas RI Agus Siswanto mengatakan Baznas membuka empat jalur pengumpulan data calon penerima, yakni melalui kampus dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kampus, pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTT, Baznas provinsi atau kabupaten/kota, serta OKP.

"OKP memiliki peran penting bagi Baznas untuk menyebarkan informasi program ini ke seluruh struktur jaringan dan cabang. Selain itu, OKP memiliki akses untuk mengetahui masyarakat yang terdampak, menjaring, dan mendata anggota yang terdampak. Tentunya, kami membutuhkan bantuan agar yang direkomendasikan adalah anggota atau keluarga anggota yang memang terdampak gempa," tutur Agus Siswanto.