"Substansi zakat itu adalah bagaimana kita merubah mustahik, orang miskin yang kita intervensi dari awal, mereka berubah menjadi mandiri. Kemudian yang paling mulia tentunya nanti ketika berubah menjadi muzaki," kata Danni dalam acara peluncuran di Masjid Raya Al Azhom.
Sebagai tahap awal, sebanyak 10 mustahik mendapat pemberdayaan. BAZNAS memberikan dukungan modal sebesar Rp100 juta yang nantinya menjadi bagian dari pengembangan usaha para mustahik, dengan tetap disertai pemantauan dan pendampingan.
Danni mengatakan, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal. BAZNAS juga menekankan pentingnya pendamping yang memahami bisnis, mulai dari menentukan barang yang paling dibutuhkan, strategi belanja, hingga pemantauan perkembangan usaha.
“Pada 2026, BAZNAS Kota Tangerang menargetkan sekitar 46 Z-Mart dapat beroperasi melalui berbagai skema pemberdayaan,” tutupnya.