Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, program tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong perubahan status mustahik menjadi muzaki.

Menurutnya, pemberdayaan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi harus diikuti dengan upaya agar penerima manfaat mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya.

"Bagaimana kita bisa mengubah ke depan mustahik menjadi muzaki, karena prinsip bahwa memberi itu lebih baik daripada menerima," ujar Sachrudin.