"Dengan adanya ini ke depan kami tidak mentolerir lagi adanya aktivitas pembukaan baru lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," ucap dia.

Dia menjelaskan sebelumnya di kawasan Bukit Barisan Selatan yang ada di wilayah Bengkulu, pihaknya telah menindak secara tegas aktivitas pembukaan kawasan konservasi seluas 40 hektare yang direncanakan akan di tanami sawit.

"Sudah kami ambil tindakan dan amankan kemarin, info terakhir dari 12 orang, sudah ditetapkan 4 tersangka. Dan terkait kejadian ini juga masih didalami oleh Polres Kaur terkait keterlibatan aparat," tambahnya.