NADIKABAR.COM β Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memberikan layanan prioritas kepada 76 perusahaan eksportir dan importir yang memenuhi parameter kepatuhan kepabeanan melalui program Excellence Partners in Customs 100 (EPIC 100).
Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan program tersebut memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, berdasarkan penilaian dengan parameter yang terukur.
βEPIC 100 ini merupakan program yang diperuntukkan bagi importir dan eksportir yang mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi kepabeanan,β kata Agung di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan, penetapan peserta dilakukan melalui evaluasi berdasarkan empat parameter, yakni kepatuhan terhadap sanksi administrasi, tidak melakukan pelanggaran dalam kurun waktu enam bulan penilaian, memiliki izin usaha yang masih aktif, serta memenuhi ketentuan kuota.
βJadi para importir/eksportir dinilai berdasarkan empat parameter ini. Sebenarnya EPIC 100 bukan program baru, tapi kami lakukan evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu dengan parameter ini,β katanya.
Dengan kriteria yang terukur, penilaian peserta diharapkan lebih objektif dan dapat diterapkan kepada seluruh pelaku usaha di sektor ekspor maupun impor.
βDari sekitar 1.500 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor di Batam pada 2026, sebanyak 76 perusahaan saat ini memenuhi kriteria,β katanya.
Agung menyebutkan, kelompok perusahaan tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap aktivitas kepabeanan.