Bisnis
HALAMAN 2 DARI 2
BCA Umumkan Buyback Saham 19-21 Oktober
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham periode 19-21 Oktober 2026. Aksi korporasi ini dilakukan setelah mendapat persetuju
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 10:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Manajemen menekankan, BCA patuh terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Adapun berdasarkan keputusan RUPST, periode pelaksanaan buyback adalah 12 bulan sejak tanggal 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
"Kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
BCA menekankan, buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan usaha. Manajemen BCA berkomitmen memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.