Pengawasan itu, menurut Djaka Budhi, ditujukan kepada praktik-praktik ekspor dan impor ilegal, kemudian penyelundupan barang-barang terlarang misalnya seperti narkoba dan barang-barang pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri (balpres).

Terkait itu, Djaka menjelaskan strategi Bea Cukai di antaranya menambah peralatan untuk mendukung pengawasan, kemudian memperkuat kerja satuan tugas (satgas) di lingkungan Bea Cukai.

Saat ditanya mengenai wilayah yang rawan penyelundupan, Djaka menyebut perairan Selat Malaka, yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia, menjadi salah satu sorotan.