NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan maraknya upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak 94 kali dengan total barang bukti emas mencapai 353 kilogram (kg).
Suahasil menjelaskan penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari pelabuhan hingga bandara. Emas yang diamankan memiliki beragam bentuk, mulai dari bubuk, lempengan, hingga bulat.
"Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali. Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menegaskan pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan emas hasil pertambangan dalam negeri. Penindakan tersebut dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya.