NADIKABAR.COM — Bea Cukai menyerahkan hasil tangkapan di perairan Jayapura, Papua, sebanyak 200 butir amunisi ilegal berkaliber 5,6 milimeter kepada Polda Papua.
"Peluru itu sudah diserahkan ke Ditkrimum Polda Papua yang kemudian diserahkan ke Satgas Operasi Damai Cartenz untuk diselidiki lebih lanjut.," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin kepada NadiKabar di Jayapura, Selasa.
Bea Cukai Jayapura, pada Minggu (4/10) mengamankan sebanyak 200 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 6.800 batang rokok ilegal di perairan Jayapura.
Fungki mengatakan penemuan amunisi dan rokok ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan kapal Bea Cukai Jayapura sejak Sabtu (3/10).
Saat Bea Cukai berpatroli, kata dia, menemukan kapal motor berbentuk long boat yang mencurigakan sehingga didekati, namun kapal tersebut melarikan diri ke arah perairan PNG (Papua NugIni).
Sebelum melarikan diri, kata Fungki, anak buah kapal tersebut sempat membuang tiga koli ke laut dan pihaknya mengambil barang tersebut serta dibuka ternyata berisi 200 butir amunisi dan 34 slop atau 6.800 batang rokok.
"Khusus 6.800 batang rokok ilegal ini masih diselidiki untuk mengetahui asalnya," kata Fungki.
Dia mengatakan Bea Cukai Jayapura akan terus meningkatkan patroli di perairan Jayapura guna mengantisipasi terjadinya aksi penyelundupan.
"Kami juga akan terus bersinergi untuk mengamankan wilayah perairan dengan rutin berpatroli," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin.