Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bea Cukai Ngurah Rai Minta Waspada Penipuan Modus Tebus Barang
Modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi di masyarakat. Biasanya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan dalih baran
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 23:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Iwan meminta masyarakat yang menerima pemberitahuan terkait barang tertahan atau tagihan Bea Cukai untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai.
"Nah, ini mohon masyarakat yang menerima pemberitahuan seperti itu, konfirmasi dulu ke Bea Cukai. Kita ada juga pelayanan informasinya, ya. Sampaikan, perlu konfirmasi," imbuhnya.
Iwan menjelaskan pelaku biasanya meminta korban melakukan pembayaran ke rekening pribadi. Sedangkan, pembayaran tagihan resmi dari Bea Cukai dilakukan menggunakan kode billing dan dibayarkan langsung oleh wajib bayar kepada kas negara melalui bank.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.