NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan mulai 20-24 Agustus 2026. Selain program beasiswa untuk pegawai Kemendikdasmen, Beasiswa Unggulan juga meliputi program beasiswa bagi warga umum dan beasiswa bagi penyandang disabilitas.

Beasiswa Unggulan bagi Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas ini dapat dilamar calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif (on-going) program S1/D4, magister, dan doktor. Ketahui komponen, persyaratan, dan tahapan seleksinya di bawah ini.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi:

Sedangkan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas mencakup:

Adapun rincian dan besaran masing-masing komponen kedua beasiswa di atas akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi menyasar warga yang memiliki prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional, nasional, dan atau memiliki kontribusi pada daya saing bangsa di segala bidang. Berikut persyaratannya:

Bagi calon pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, di samping persyaratan di atas, berlaku juga syarat berikut:

Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

Bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

Khusus bagi pendaftar Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas:

Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 dibuka secara daring di https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/. Semoga berhasil, pembaca!