NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang memastikan pembebasan bersyarat terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz dicabut. Sahroni memuji gebrakan Kementerian Imipas tersebut.
"Imipas mantul (mantap betul) gebrakannya. Jangan lakukan ini hanya kepada Indra Kenz saja, harus merata ke semua warga binaan. Tetap awasi dan sesuaikan aturannya," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (6/10/2026).
Ia juga meminta Imipas melakukan evaluasi hingga mutasi besar-besaran imbas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Ia berharap Menteri Agus turun langsung ke lapangan.
"Bersih-bersih bukan saat ini saja. Imipas wajib evaluasi dan segerakan mutasi semua pejabat di lapas dari Sabang sampai Merauke. Turun langsung juga Pak Menteri ke lapangan," ucapnya.
Kemudian, Sahroni mendorong adanya proses pidana atas insiden Lapas Cibinong. Ia mengatakan saat ini semua pihak berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di lapas, baik Kementerian Imipas, Ditjenpas, kepolisian, maupun pihak terkait lainnya.
"Kalau nantinya ditemukan unsur pidana berdasarkan alat bukti yang cukup dan mengarah kepada pihak tertentu, tentu harus diproses sesuai hukum," ujarnya.