Kondisi itu diduga membuat pelaku menyimpan dendam. Sebulan setelah bebas dari lapas, pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan membegal mantan istrinya.

"Setelah keluar dari penjara, pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan aksi begal," kata Rasyad.

Menurut Rasyad, pelaku juga sempat teridentifikasi melakukan percobaan membegal pengendara mobil di Bantaeng. Kendati begitu, aksi begal kala itu gagal dilakukan.

"Untuk yang pertama di Bantaeng, tetapi saat itu banyak keluarga korban di dalam mobil sehingga aksinya tidak dilanjutkan," jelas Rasyad.