NADIKABAR.COM — Polisi menjelaskan cara pelaku mencuri tas milik warga negara (WN) China dengan modus geser tas di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku beraksi ketika korban lengah dengan tas bawaannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan modus yang dikenal sebagai geser tas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Minggu (4/10/2026).

"Yakni mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian pemilik barang teralihkan," lanjutnya.

Polisi menangkap beberapa orang dalam pengungkapan itu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

"Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri mengungkap pencurian dengan modus menggeser tas milik warga negara Cina di sebuah mal kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan itu.

"Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara Cina," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada 26 September 2026 lalu. Rekaman kejadian itu beredar di media sosial.

"Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai para pelaku berada di wilayah Purwakarta. Tim kemudian melakukan pengejaran ke Rest Area Km 88B.

"Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.