NADIKABAR.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sembilan perusahaan berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas basis perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

"Hingga saat ini, terdapat sembilan perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dari sembilan perusahaan tersebut, tiga perusahaan memiliki aset berskala besar, yakni di atas Rp250 miliar. Sementara itu, lima perusahaan memiliki aset berskala menengah, antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan satu perusahaan memiliki aset berskala kecil, yakni di bawah Rp50 miliar.

Klasifikasi skala aset perusahaan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.