Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BEI kecualikan saham HSC dari perhitungan IHSG efektif 2 November 2026
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di antaranya mengecualikan saham yang masuk dalam kategori kep
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 14:27 WIB
• β± 2 menit baca
Di samping evaluasi berkala, BEI juga menetapkan mekanisme evaluasi insidental yang sebelumnya belum diatur secara khusus.
Berdasarkan aturan baru tersebut, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi berkala akan langsung disesuaikan di dalam IHSG.
Terkait dampaknya terhadap instrumen investasi, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi sebelumnya menyampaikan bahwa belum ada pengaturan khusus mengenai saham HSC yang berada di dalam portofolio reksa dana.
βTapi secara otomatis reksa dana yang tracking index utama BEI, tidak akan memasukkan saham HSC,β kata Iding.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.