NADIKABAR.COM β PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menyesuaikan kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di antaranya mengecualikan saham yang masuk dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) mulai efektif pada 2 November 2026.
Selain itu, BEI juga menyesuaikan jadwal evaluasi dan mekanisme perubahan konstituen indeks.
βPenyesuaian ini akan berlaku efektif pada 2 November 2026,β kata Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A sebagaimana keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Kamis.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, seleksi konstituen IHSG mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi.
Melalui peraturan baru tersebut, pengecualian saat ini diperluas untuk mencakup saham-saham yang masuk dalam kategori HSC.
Meskipun demikian, metode penghitungan indeks tetap akan menggunakan capped free float adjusted market capitalization weighted.
Melalui metode tersebut, bobot saham dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik atau free float, dengan penerapan batas maksimum bobot untuk setiap saham.
Selain kriteria seleksi, BEI turut mengubah jadwal evaluasi berkala yang semula dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sejalan dengan perubahan tersebut, hasil evaluasi saat ini akan berlaku efektif pada hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November, menggantikan jadwal sebelumnya yang berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober.
Di samping evaluasi berkala, BEI juga menetapkan mekanisme evaluasi insidental yang sebelumnya belum diatur secara khusus.
Berdasarkan aturan baru tersebut, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi berkala akan langsung disesuaikan di dalam IHSG.
Terkait dampaknya terhadap instrumen investasi, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi sebelumnya menyampaikan bahwa belum ada pengaturan khusus mengenai saham HSC yang berada di dalam portofolio reksa dana.
βTapi secara otomatis reksa dana yang tracking index utama BEI, tidak akan memasukkan saham HSC,β kata Iding.