NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana penetapan batas bawah harga saham dalam transaksi di pasar negosiasi. Saat ini, rencana tersebut masih dibahas secara internal oleh BEI.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dari para pelaku pasar terkait rencana tersebut. BEI juga telah mempelajari penerapan kebijakan serupa di sejumlah bursa global.
"Kami juga mendapatkan banyak masukan dari para pelaku bahwa mungkin pasar negosiasi juga perlu diatur terkait dengan batasan harganya dan ini sedang kami kaji di internal untuk mengatur batasan dari harga di pasar negosiasi. Ada berbagai pendekatan di bursa-bursa global, tetapi memang konsensus pasar kita adalah memang sebaiknya itu diatur," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).