Pada Jumat (16/10) pagi waktu Indonesia, MSCI meluncurkan pengumuman untuk membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027, dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan dari pelaku pasar selama masa konsultasi.
MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar ekuitas Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI menyambut baik masukan dari pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai tanggal 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2027.