Saidu mengingatkan bahwa kesiapan perusahaan tidak hanya dilihat dari kemampuan memenuhi persyaratan pencatatan saham, namun juga kemampuan menjalankan kewajiban sebagai perusahaan terbuka setelah resmi melantai di Bursa.

"Sehingga kita ingin kualitas perusahaan tercatat di Indonesia itu meningkat, yang harus kita siapkan, bukan mereka hanya siap sebelum IPO, tapi setelah menjadi perusahaan publik, mereka siap untuk menangguh kewajiban-kewajiban sebelumnya perusahaan punya," kata Saidu.

Dari sebanyak 23 UKM peserta coaching clinic, Kementerian UMKM mengungkapkan secara sektoral sekitar 30 persen perusahaan berasal dari sektor makanan dan minuman atau food and beverage (FnB), serta sebesar 20 persen berasal dari sektor fesyen, sedangkan sisanya tersebar di berbagai sektor usaha lainnya.