Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya BEI merespons sejumlah evaluasi dari MSCI terhadap pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi dan kualitas data kepemilikan saham.

Selain melakukan random checking, lanjut Jeffrey, BEI juga memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, salah satunya dengan mengumumkan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen kepada publik.

Ia menjelaskan informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup nama pemegang saham, namun juga klasifikasi investor.

Kemudian, pihaknya ke depan akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi masing-masing pemegang saham.