β€œKemudian ke depan kita akan tambahkan lagi apakah nama ini terafiliasi atau tidak terafiliasi, untuk meningkatkan kualitas dari transparansi tersebut,” ujar Jeffrey.

Lebih lanjut, Jeffrey mengatakan BEI juga telah memperluas klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan tipe menjadi 39 tipe investor.

Adapun pengembangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan granularitas data sekaligus memperkuat kualitas keterbukaan informasi di pasar modal.

Dalam kesempatan ini, Jeffrey berharap rangkaian reformasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia sekaligus memastikan informasi yang tersedia bagi pelaku pasar semakin akurat.