NADIKABAR.COM β PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang, dengan melibatkan pihak eksternal dan independen, diantaranya pelaku industri pasar modal, akademisi, hingga investor asing.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan Komite HSC sebelumnya hanya terdiri dari perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) yang mana diperluas dalam rangka memperkuat tata kelola dalam penentuan metodologi saham yang masuk dan keluar dari daftar HSC.
βDari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek,β ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin.
Jeffrey merincikan, empat anggota yang berasal dari SRO terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sementara itu, perwakilan eksternal mencakup pelaku industri, ahli tata kelola, akademisi, serta investor asing.