Kemudian, dari pelaku industri, terdapat Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas, Joshua Arief Tanja.
Lebih lanjut, BEI juga melibatkan Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi untuk memastikan tata kelola komite berjalan dengan baik.
Selain itu, Prof. Dr. Mardiasmo turut diundang menjadi anggota komite. Sementara itu, perwakilan akademisi yaitu Prof. Dr. Eduardus Tandelilin.
Adapun, pihak investor asing diwakili F. Chapman Taylor dari Capital Group, pengelola dana portofolio yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun.
Jeffrey berharap bahwa perluasan komite tersebut dapat memperkuat proses pengambilan keputusan terkait saham-saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC.