NADIKABAR.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan segera menerbitkan pengumuman dan melakukan investigasi saat terdeteksi adanya dugaan manipulasi harga saham di pasar modal Indonesia.
Dengan diterbitkannya pengumuman indikasi investigasi tersebut, maka BEI tidak hanya sekedar menetapkan Unusual Market Activity (UMA) seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," ujar Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di BEI, Jakarta, Senin.
Jeffrey menjelaskan selama ini BEI menerapkan sejumlah langkah pengawasan, diantaranya tindakan segera atau immediate action, pengumuman UMA, hingga suspensi dan cooling down.