β€œFundamentally market kita masih bagus. Concern-concern MSCI itu adalah hal terkait dengan transparansi, integritas, dan investability yang menjadi concern kualitas governance atau pasar kita,” ujar Iding.

BEI akan memanfaatkan periode konsultasi tersebut untuk memperkuat komunikasi dengan MSCI dan investor global, sekaligus melengkapi bukti atas berbagai upaya reformasi yang telah dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.

Pada Jumat (16/10) pagi waktu Indonesia, MSCI mengumumkan untuk membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.

MSCI menyambut baik masukan dari pelaku pasar mengenai proposal terkakit eklasifikasi MSCI Indeks Indonesia tersebut sampai tanggal 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk mengenai ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan aksi reformasi, MSCI menilai perlunya implementasi yang konsisten dan bukti dampak material yang berkelanjutan dari aksi reformasi tersebut.