NADIKABAR.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah melangsungkan pertemuan dengan penyedia indeks saham global, FTSE Russell, pada Jumat (23/10), yang disebut telah menetapkan pasar modal Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan ke dalam daftar pantauan (watchlist).
"FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia, dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober (2026) secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan tersebut, Jeffrey menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup tiga aspek, diantaranya transparansi, likuiditas, dan pengawasan (surveillance).