Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa MM diduga memiliki penyimpangan seksual. Adapun, belasan korban itu adalah perempuan dan laki-laki.

"Modusnya les privat kemudian adanya penyimpangan seksual dari pelaku juga," ungkap Ruslan.

Menurut Ruslan, kasus tersebut awalnya terungkap setelah orang tua korban melapor ke polisi. Polres Sumba Barat kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa delapan korban sebagai saksi.