Kecurigaan tersebut kemudian berlanjut. Orang tua korban mengecek telepon seluler milik korban dan menemukan percakapan WhatsApp dengan SYT.

"Dari hasil pengecekan HP milik korban, ditemukan percakapan chat WhatsApp serta pesan suara dengan tersangka yang berisi hal-hal yang mengarah pada seksualitas," ujarnya.

Sarjoko menambahkan, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP merek Nubia, uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak dua lembar, uang pecahan Rp 50 ribu, uang pecahan Rp 5 ribu, serta satu unit Samsung Galaxy A02.