NADIKABAR.COM — Pria berinisial S (20) ditangkap polisi karena memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). S sempat diamuk massa yang emosi atas kelakuan bejatnya.

"Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (7/10) malam. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.