Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Bejat! Pria di Jakut Perkosa Remaja Berkebutuhan Khusus
Pria berinisial S (20) ditangkap polisi karena memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). S sempat diamuk massa yang emosi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 17:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Pria berinisial S (20) ditangkap polisi karena memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). S sempat diamuk massa yang emosi atas kelakuan bejatnya.
"Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (7/10) malam. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.