Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin Kasubnit Ipda Khalid menyelidiki kasus untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

"Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Pos RW 12. Tim segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Terduga pelaku yang merupakan tetangga korban sempat diamuk massa saat ditangkap. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses pemeriksaan.